Assalamualaikum wr.wb.
Postingan kali ini suputar tentang Sujud Tilawah, Sujud Syukur dan Sujud Sahwi. Mungkin sebagian dari kita masih ada yang bingung atau belum paham mengenai ketiga hal tersebut.Nah, disini saya akan sedikit berbagi mengenai hal-hal tersebut. apa doanya dan bagaimanakah cara melaksanakannya ketiga hal tersebut.
1.
Sujud
Tilawah 1
Barang siapa yang membaca atau mendengar ayat sajdah, maka disunahkan untuk bertakbir dan
sujud, lalu bertakbir untuk bangkit dari sujudnya itu. Inilah yang disebut
dengan sujud Tilawah . tidak ada tasyahhud dan salam.
Nafi’ meriwayatkan bahwa Ibnu Umar ra. menceritakan “
Rasulullah saw membacakan al-Qur an kepada kami. Ketika membaca ayat sajdah,
beliau bertakbir dan sujud dan kami pun
ikut bersujud. “ (h.r. Abu Dawud,
Baihaqi dan Hakim) Hakim mengatakan bahwa hadist ini shahih memenuhi syarat
Bukhari dan Muslim.
Doa Sujud Tilawah
Artinya : "Wajahku kepada Allah yang menciptakannya,
membuka pendengar dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha mulia
Allah sang pencipta terbaik. “(h.r.
Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud dan Hakim)
2.
Sujud
Syukur 2
Jumhur Ulama sependapat bahwa ketika mendapat nikmat
atau terhindar dari sesuatu bahaya disunahkan melakukan sujud syukur. Abu Bakrah
meriwayatkan, “apabila mendapatkan sesuatu atau kabar yang menyenangkan,
Rasulullah saw. melakukan sujud sebagai
tanda syukur kepada Allah.” ( h.r. Abu
Dawud , Ibnu Majah, dan Tarmidji) Menurut Tarmidzi hadist ini Hasan.
Penulis kitab Al –
Bahr berpendapat bahwa sujud syukur
dilakukan dengan Takbir. Imam yahya berkata bahwa , sujud syukur dalam shalat
tidak dibolehkan. Ini adalah pendapat semua ulama, karna hal itu tidak ada
sangkut –pautnya dengan shalat.
3.
Sujud
Sahwi 3
Dalam riwayat shahih dijelaskan bahwa Nabi saw. pernah lupa ketika
shalat. Nabi juga pernah bersabda dalam hadist shahih :
Artinya : “Aku
ini manusia biasa. Aku bisa lupa seperti kalian juga bisa lupa seperti kalian
juga bisa lupa. Oleh karena itu, jika aku lupa, maka ingatkanlah.”
A.
Cara Melakukan Sujud Sahwi
Sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud sebelum atau sesudah salam.
Dua cara ini diriwayatkan dari Rasulullah saw. secara shahih.
Abu sa’id Al-Khudri meriwayatkan bahwa rasulullah saw. bersabda, yang
Artinya :
Artinya : “Jika
seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hingga tidak tahu berapa rakaatkah
yang sudah dikerjakan , tiga atau empat rakaat , maka ia harus menghilangkan
yang ragu-ragu dan berpatokan pada yang sudah jelas. Setelah itu, hendaklah ia
melakukan dua kali sujud sebelum salam
B.
Hal –hal yang menyebabkan Sujud sahwi,
diantaranya :
·
Mengucap salam sebelum shalat selesai
·
Jika
jumlah rakaat melebihi yang semestinya.
·
Lupa bertasyahhud awal atau lupa mengerjakan
salah satu diantara sunah-sunah shalat.
·
Ketika mengalami keraguan dalam shalat.
Abdurrahman bin Auf meriwayatkan , “Aku dengar Rasulullah saw. bersabda:
Artinya :
“ jika seorang dari kalian ragu
dalam shalatnya, hingga tidak tahu apakah sudah mengerjakan satu rakaat atau
dua rakaat, maka tetapkanlah pada satu rakaat. Jika tidak tahu, apakah sudah
mengerjakan dua rakaat atau tiga rakaat, maka tetapkanlah pada dua rakaat. Dan
, jika tidak tahu, apakah sudah mengerjakan tiga rakaat atau empat rakaat, maka
tetepkanlah pada tiga rakaat. Kemudian hendaklah ia sujud sahwi sebanyak dua
kali, di penghujung shalat nya sebelum mengucapkan salam.” (h.r Ahmad , Ibnu Majah, dan Tarmidji ).
semoga bermanfaat. Jazakumullahu khairan.... :)
--------------------------
1. Kitab Fiqh Sunah 1, hal. 310
2. Kitab Fiqh Sunah 1, hal. 317
3. Kitab Fiqh Sunah 1, hal. 319
Source :
Kitab Fiqh Sunah 1. Sayyid Sabiq