Laman

Rabu, 21 November 2012

Shalat sunat witir


Assalamualaikum wr.Wb.

Semoga sobat dalam keadaan sehat wal’afiat. aamiin.
Pada  postingan ini, saya ingin share tentang Sholat sunnat witir. Insyaalah bermanfaat.

       Shalat sunat witir adalah shalat sunnat muakkad yang dianjurkan serta disemangatkan benar-benar oleh Rasulullah saw.  Salat Witir disunnahkan setiap hari dan tidak hanya pada bulan Ramadhan. 
Witir sendiri artinya ganjil. Maka jumlah rakaatnya  bisa satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat atau jumlah lain yang ganjil dengan satu kali salam.
Jumhur ulama berpendapat bahwa shalat sunat witir dilaksanakan dengan satu kali salam tiap dua rakaat dan terakhir satu kali salam satu rakaat. Sebagai
contoh apabila shalat sunat witir 3 rakaat, maka dua rakaat satu kali salam di lanjutkan dengan satu rakaat satu kali salam, bisa juga sekaligus tiga rakaat dengan dengan satu kali salam.

Niat shalat sunat witir  untuk 2 rakaat, sebagai berikut :

Usholli sunnatal witir rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillahi ta’aala. 
Artinya :
“Niat aku sholat witir satu rakaat menghadap qiblat karena Allah ta’aala

Jika 1 rakaat, maka niatnya :
Usholli sunnatal witir rak’atan  mustaqbilal qiblati adaa-an lillahi ta’aala.
Artinya :
“Niat aku sholat witir satu rakaat menghadap qiblat karena Allah ta’aala

Para ulama sudah sepakat bahwa waktunya sholat sunat witir itu sesudah shalat isya dan terus berlangsung hingga fajar sebelum shalat subuh. Diriwayatkan dari Abu Tamim Al-Jaisyani ra. Bahwa Amr bin Al-‘Ash pernah berkhutbah dihadapan orang banyak dan berkata: “Abu Bashrah memberitahukan kepadaku bahwa Nabi saw. bersabda : “sesungguhnya Allah memberikan tambahan padamu suatu shalat, yaitu Witir. Maka kerjakanlah shalat itu antara shalat isya hingga shalat fajar dan seterusnya . . . (diriwayatkan oleh Ahmad dengan Isnad Shahih).

Bagaimana jika sebelum tidur kita melaksanakan sholat sunat  witir, kemudian setelah bangun,  kita melaksanakan  sholat sunat tahajud.  Perlukah tambahan  witir lagi atau cukup sholat tahajud saja ?

Ada dua hal di sini. Pertama, shalat witir tidak boleh dilakukan dua kali dalam satu malam. Ini berdasarkan sabda Rasulullah saw. dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, “Tidak ada dua witir dalam satu malam.” Kedua, bahwa shalat witir hendaklah merupakan shalat terakhir atau penutup dalam shalat malam kita. Ini berdasarkan hadits Rasulullah saw. yang lain, “Jadikanlah shalat malam terakhirmu adalah shalat witir.” Ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Masalahnya kemudian seperti  pada pertanyaan diatas.  Jalan tengahnya, jika kita berazam untuk bangun malam, sebaiknya jangan shalat witir sebelum tidur agar kita dapat menjadikan shalat witir sebagai shalat penutup. Tetapi kalau kita khawatir tidak dapat bangun malam untuk tahajud –boleh jadi karena kita lelah dan sebagainya– kita boleh shalat witir setelah Isya sebelum kita tidur. Kalau ini terjadi dan kemudian di tengah malam kita terbangun dan dapat melaksanakan shalat tahajud, kita tidak perlu mengulangi shalat witir lagi.

Wallahu a’lam bisshawab.

mohon maaf bila ada kekhilafan.
semoga bermanfaat
J


Tidak ada komentar:

Posting Komentar