Assalamualaikum
wr.wb.
Apa
kabar sobat mumtaz? Semoga selalu dalam keadaan sehat wal’afiat.
Postingan sebelumnya sudah dijelaskan tentang apa itu mandi wajib, hal-hal yang diwajibkan mandi wajib. Nah postingan berikut ini saya akan berbagi tata cara bersuci mandi wajib. berikut tata caranya :
Tata
cara Mandi Wajib (Junub)
Rukun-rukun
Mandi Wajib
Mandi
besar yang dimaksudkan dalam syariat islam adalah mandi yang memenuhi dua hal
berikut
1.
Niat
Niatlah yang menjadikan rutinitas harian yang menjadi
bernilai ibadah. Niat itu tempatnya di hati. Adapun melafalkannya yang sudah
menjadi tradisi di sebagian besar masyrakat sama sekali tidak ada dalam
tuntunan Islam.
2.
Membasuh seluruh tubuh
Allah SWT berfirman, “jika kalian janabat(junub), maka
bersucilah.” Maksudnya, Mandilah”. (Al- Maidah: 6)
“meraka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah bahwa haid adalah
kotoran. Karena itu jauhilah istri kalian saat haid dan jangan dekati mereka hingga
mereka suci.” Artinya, mereka mandi. Mandi yang sebenarnya adalah membasuh
seluruh anggota tubuh dengan air.
Sunah-sunah
Mandi
Orang yang mandi disunahkan
memperhatikan tata cara mandi Rasulullah saw. Berikut ini secara berurutan.
1.
Membasuh dua tangan tiga kali
2.
Membasuh kemaluan dengan tangan kiri
3.
Wudhu dengan sempurna, seperti hendak sholat.
4.
Menyiram kepala dengan air tiga kali dengan menyela-nyela rambut agar
kulit kepala terkena air.
5.
Menyiram seluruh tubuh dengan air dimulai dari bagian tubuh sebelah
kanan lalu sebelah kiri. Tidak ketinggalan ketiak, lubang telingan, jari-jari
kaki, pusar dan menggosok seluruh badan sebisa mungkin.
Apakah
Mandi wajib wanita sama dengan Mandi wajib Pria ?
Sama.
Mandi wanita sama dengan mandi pria. Hanya saja, wanita tidak harus mengurai
kepangan rambutnya selama air bisa membasahi kulit kepala. Bagi wanita, saat
mandi usai haid atau nifas dianjurkan memberi wewangian didaerah kemaluan bisa
dengan menggunakan kapas untuk menghilangkan bau tidak sedap bekas darah.
Wallahu’alam.
Semoga
bermanfaat.
Sumber : Kitab Fiqih Sunah 1 – Sayyid Sabiq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar