Laman

Senin, 14 Januari 2013

Tata cara Mandi Wajib atau Mandi Junub


Assalamualaikum wr.wb.

Apa kabar sobat mumtaz? Semoga selalu dalam keadaan sehat wal’afiat.
Postingan sebelumnya sudah dijelaskan tentang apa itu mandi wajib, hal-hal yang diwajibkan mandi wajib. Nah postingan berikut ini saya akan berbagi tata cara bersuci mandi wajib. berikut tata caranya :

Tata cara Mandi Wajib (Junub)

Rukun-rukun Mandi Wajib
Mandi besar yang dimaksudkan dalam syariat islam adalah mandi yang memenuhi dua hal berikut

      1.      Niat
Niatlah yang menjadikan rutinitas harian yang menjadi bernilai ibadah. Niat itu tempatnya di hati. Adapun melafalkannya yang sudah menjadi tradisi di sebagian besar masyrakat sama sekali tidak ada dalam tuntunan Islam.

      2.      Membasuh seluruh tubuh
Allah SWT berfirman, “jika kalian janabat(junub), maka bersucilah.” Maksudnya, Mandilah”. (Al- Maidah: 6)
“meraka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah bahwa haid adalah kotoran. Karena itu jauhilah istri kalian saat haid dan jangan dekati mereka hingga mereka suci.” Artinya, mereka mandi. Mandi yang sebenarnya adalah membasuh seluruh anggota tubuh dengan air.


Sunah-sunah Mandi
            Orang yang mandi disunahkan memperhatikan tata cara mandi Rasulullah saw. Berikut ini secara berurutan.

      1.      Membasuh dua tangan tiga kali
      2.      Membasuh kemaluan dengan tangan kiri
      3.      Wudhu dengan sempurna, seperti hendak sholat.
      4.      Menyiram kepala dengan air tiga kali dengan menyela-nyela rambut agar kulit kepala terkena air.
      5.      Menyiram seluruh tubuh dengan air dimulai dari bagian tubuh sebelah kanan lalu sebelah kiri. Tidak ketinggalan ketiak, lubang telingan, jari-jari kaki, pusar dan menggosok seluruh badan sebisa mungkin.

Apakah Mandi wajib wanita sama dengan Mandi wajib Pria ?

Sama. Mandi wanita sama dengan mandi pria. Hanya saja, wanita tidak harus mengurai kepangan rambutnya selama air bisa membasahi kulit kepala. Bagi wanita, saat mandi usai haid atau nifas dianjurkan memberi wewangian didaerah kemaluan bisa dengan menggunakan kapas untuk menghilangkan bau tidak sedap bekas darah.  

Wallahu’alam.
Semoga bermanfaat.

Sumber : Kitab Fiqih Sunah 1 – Sayyid Sabiq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar